Home  >  Layanan  >  Pendirian Usaha

Pendirian Usaha

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.  proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum

Hubungi Kami

Telepon

(+62) 21 630 6638-41

Email

admin.wip@welgrow.co.id

Whatsapp

+62 851-7692-0140

Alamat

Gedung Grand Slipi Tower Lantai 33 Unit A, B, L, Jl. Letjend S.Parman Kav 22-24, Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta

Map

Pendirian Usaha

Kami membantu Anda dalam proses pendirian usaha mulai dari penyusunan dokumen, pemilihan bentuk badan usaha, hingga pengurusan perizinan resmi. Dengan layanan ini, Anda dapat memulai bisnis secara legal, terstruktur, dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga usaha Anda memiliki dasar hukum yang kuat untuk berkembang.

Selain itu, tim kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan agar Anda dapat memilih skema pendirian usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis, baik untuk usaha perorangan, CV, maupun PT. Dengan demikian, proses pendirian usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan terjamin keabsahannya.

Proses

Pendiri PT

Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa PT didirikan oleh 2 orang atau lebih. Dimana pengertian "orang" sesuai dengan Penjelasan UUPT adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia maupun asing atau badan hukum Indonesia atau asing.

Pendiri PT ketika proses jasa pembuatan PT telah menyepakati tentang nama, tempat kedudukan, bidang usaha, permodalan dan pengurus serta hal lainnya yang akan dituangkan di dalam akta notaris.

Notaris

Sesuai dengan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris bahwa Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta autentik. Dan sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UUPT bahwa Akta Pendirian PT dibuat dengan akta notaris dalam Bahasa Indonesia.

Sesuai dengan Permenkumham No. 21/2021, terhadap Akta Pendirian dimohonkan pengesahan badan hukum kepada Menteri melalui sistem SABH.

Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, Menteri adalah Menteri Hukum dan HAM, menerbitkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum perseroan terbatas.

NPWP

Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ketika proses SK Menteri, sistem SABH otomatis telah memberikan nomor NPWP terhadap pengesahan PT baru, dan untuk kartu NPWP bisa dimintakan permohonan kepada kantor pajak setempat dalam proses jasa pembuatan PT.

NIB dan Izin Usaha

Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah mengeluarkan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).

Di dalam platform OSS ini terdapat nomor identitas usaha yang disebut Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penegasan tentang jenis perizinan berupa a. Izin Usaha; dan b. Izin Komersial atau Operasional.

Berita Negara & Tambahan Berita Negara

Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakah media penerbitan media resmi milik pemerintah yang otentik dan agar dianggap semua orang telah mengetahui (asas publisitas).

Persyaratan

Harga

Silahkan pilih layanan sesuai dengan kebutuhan anda.

PMA

Rp. 20juta

Akta + SK Kumham

NIB

NPWP + SKT

Free LKPM 1 tahun

PMA

Rp. 15juta

Akta + SK Kumham

NIB

NPWP + SKT

Free LKPM 1 tahun

CV / Perorangan

Rp. 10juta

Akta + SK Kumham

NIB

NPWP + SKT

Free LKPM 1 tahun

F A Q

Pertanyaan umum seputar pendirian usaha

Sesuai dengan UU Cipta Kerja (dengan semangat mempermudah investasi dan membuka lapangan kerja), saat ini sudah tidak ada lagi ketentuan minimal Modal Dasar dalam mendirikan PT. Jadi para pendiri PT bisa saja mendirikan PT dengan Modal Dasar Rp 2 juta saja. Akan tetapi saat masih tetap berlaku ketentuan 25% (dua puluh lima persen) dari Modal Dasar itu harus disetorkan sebagai Modal Disetor

PT memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta PT. Dengan demikian terdapat perlindungan kepada pemegang saham atas kerugian yang dialami PT. Bahwa pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modalnya saja.
Contoh: Pemegang saham A menyetor 20, PT nya rugi 50. Maka atas kerugian tersebut, maka setoran A sudah habis dan PT-nya lah yang harus menanggung kerugian 30.

PT yang dimaksud adalah PT persekutuan modal atau PT biasa atau PT yang dimaksud UU 40/2007, maka minimal didirikan oleh 2 (dua) orang.
Akan tetapi sejak berlaku UU Cipta Kerja, dimungkinkan didirikan PT oleh 1 (satu) orang saja, yaitu disebut Perseroan Perseroan atau yang kami sebut PT Perorangan.

Welgrow memberikan bonus sebagai berikut: (1) Dapat 20 KBLI; (2) Buka 5 (lima) rekening Bank; (3) Stempel perusahaan; (4) Kartu nama 1 (satu) Direktur; (5) EFIN Badan; dan (6) Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan.

Lihat juga layanan kami yang lainnya

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin. *syarat dan ketentuan berlaku

Scan Disini !

Temukan lebih banyak cara untuk menghubungi kami.

Share
Share
Share
Share